![]() |
Tangan Jokowi Berlumuran Darah |
Indonesia menjadi headline media internasional hari ini. Hal
tersebut terjadi pasca delapan terpidana mati kasus narkoba diekskusi di
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari (29/04) sementara terpidana
asal Filipina ditunda.
Terpidana warga Australia, Nigeria, Brasil, dan Indonesia
dieksekusi oleh regu tembak setelah notifikasi pelaksanaan hukuman mati
dikeluarkan pada akhir pekan.
Para terpidanaa mengajukan berbagai langkah hukum, termasuk
menggugat keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak memberikan pengampunan.
Menjelang eksekusi, terjadi perkembangan dramatis yang membuat
terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk yang dieksekusi.
Sedangkan penundaan eksekusi Mary Jane Veloso adalah atas
permintaan pemerintah Filipina, menyusul perkembangan bahwa seseorang
menyerahkan diri di negara tersebut dan mengklaim Mary Jane Veloso hanya
sebagai kurir narkoba.
Pemerintah Indonesia menganggap
perlu bagi Mary Jane Veloso untuk memberikan kesaksian dalam persidangan di
Filipina.
Eksekusi
dilaksanakan meski muncul protes dari masyarakat internasional dalam beberapa
waktu terakhir.
Pemerintah
Australia, yang sejak awal meminta pembatalan eksekusi hukuman mati,
memperingatkan akan ada konsekuensi dari eksekusi ini.
Jaksa Agung HM
Prasetyo mengatakan pemerintah Indonesia tidak ingin membuka sengketa dengan
negara lain, eksekusi ini semata-mata untuk mencegah orang-orang menyelundupkan
atau memperdagangkan narkoba.
Presiden Joko
Widodo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa Indonesia sudah mengalami
darurat narkoba, di mana 18.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat
narkoba ini, sementara puluhan ribu lainnya menderia di pusat-pusat
rehabilitasi.
Ini adalah putaran
eksekusi kedua setelah Januari lalu dilakukan eksekusi atas enam orang, juga
dalam kasus narkoba.
Berarti belum setahun Jokowi
berkuasa, sudah ada 14 orang yang dibunuh olehnya.
Sebenarnya contoh kasus Mary
Jane membuktikan kenapa kita harus menolak hukuman mati. Bagaimana kalau bukti
baru tersebut muncul setelah Mary jane dieksekusi? Bisakah pemerintah
mengembalikan nyawa orang? Hukuman mati adalah bentuk hukuman yang barbar dan
sudah harus ditinggalkan di jaman modern seperti ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar