Kamis, 29 Januari 2015

Jokowi, Presiden Ompong

Oegroseno
Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih belum usai juga. Hingga kemudian mantan Wakil Kapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno angkat suara dan mengatakan bahwa masih banyak calon Kapolri yang ideal apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.

Apabila Presiden mengajukan kembali nama calon Kapolri maka sebaiknya menerbitkan Keppres supaya tongkat estafet di Polri berjalan lancar. Hal itu dikarenakan ada aturan main dalam pengangkatan Kapolri yang sudah menjadi tradisi. Ini adalah tradisi positif karena menyangkut masa depan organisasi Polri dan tradisi tersebut memang sudah lama dilaksanakan.

Misalkan saja, seperti yang masih kita ingat bersama pada tahun 2008 lalu, Presiden mau mengganti Kapolri era Jenderal Sutanto. Ketika itu, Presiden meminta Kapolri untuk mengajukan calon. Lalu, Sutanto meminta dewan jabatan kepangkatan tertinggi (Wanjakti) yang melakukan seleksi.

Dewan Wanjakti lalu akan memprosesnya, lalu muncul pula nama-nama lainnya. Meskipun akhirnya yang dipilih presiden kemudian adalah Timur Pradopo.

Menurut undang-undang, Kapolri diganti jika meninggal dunia, tersangkut kasus hukum, sakit keras dan tidak bisa melaksanakan tugasnya.

Sutarman yang diberhentikan beberapa waktu lalu tidak masuk dalam kriteria pemberhentian itu, sebab masa tugasnya masih sembilan bulan lagi.

 Jokowi juga didesak oleh berbagai kalangan untuk segera menyelesaikan kisruh politik ini. Pihak KPK juga sudah meminta bantuan kepada TNI. Padahal kita tahu sendiri Polri dan TNI seringkali berseberangan. Tidak sedikit yang berspekulasi bahwa worst case scenario dari kisruh ini adalah kudeta.

Tingkat popularitas Jokowi juga menurun drastis, seperti yang banyak disampaikan oleh analis baik dalam maupun luar negeri. Bahkan hingga muncul versi parodi dari wajah Jokowi di cover majalah Time yakni yang seharusnya A New Hope menjadi A New Hopeless.


Ayo Jokowi bangunlah dan selesaikanlah!

Selasa, 20 Januari 2015

E-Budgeting, Transparansi Publik Lebih Maju Selangkah Lagi

e-Budgeting
Selangkah makin maju lagi demi meningkatnya transparansi publik. Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk membuka ke publik perihal Rencana Keuangan Elektronik (e-budgeting) setelah munculnya temuan dana tak wajar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Peneliti dari Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam menyayangkan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menerapkan e-budgeting masih terbatas manfaatnya untuk kepentingan pemerintah saja.

"Kami menyarankan soal e-budgeting jangan hanya jadi konsumsi Ahok tapi dibuka juga untuk publik," ujarnya.

Roy menjelaskan bahwa e-budgeting saat ini menjadi informasi internal Ahok dalam rangka melihat detail usulan kegiatan. Mekanisme e-budgeting bisa mencegah penggelembungan dana inefisiensi biaya serta mencegah usulan proyek yang sebelumnya tidak ada.

"Rencananya bagus hanya persoalannya masyarakat gak tahu apakah benar-benar e budgeting atau tidak?" tantang dia.

Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan mengesahkan RAPBD 2015 paling lambat akhir Januari. Untuk tahun anggaran 2015, Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana sebesar Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dari APBD Perubahan tahun 2014 yang sebesar Rp 72,9 triliun. Jumlah kenaikannya mencapai Rp 8,8 triliun.

Mengenai kenaikan tersebut, Roy berujar bahwa selisih dana tersebut merupakan penyimpangan karena tidak ditemukan dalam kesepakatan awal pembahasan rencana keuangan pemerintah.

"Disebut siluman karena tidak ada dalam usulan awal dan kesepakatan, seperti lompat pagar," tandasnya.

Ketika dana menjadi tak konsisten dengan adanya program-program baru yang tak sesuai dengan kesepakatan awal dengan anggota DPRD, saat itulah terjadi penyimpangan fungsi anggaran.

Penyimpangan lebih mudah terjadi ketika pembahasan rancangan keuangan hanya dilakukan tertutup oleh DPRD. Tentunya publik tidak akan tahu menahu perubahan apa saja yang terjadi pada rancangan keuangan sebelum diajukan ke DPRD.

Penyimpangan anggaran juga mengakibatkan dana yang diajukan tidak berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kita lihat kasus ini seperti bancakan. Dengan kekuasaannya anggota dewan cari proyek di APBD untuk tujuan perbesar pundi," ujarnya.

Ahok sebagai orang yang terkenal bersih nomor satu harus membuktikan bahwa dirinya memang bersih. Tentunya apabila kebijakan ini benar diterapkan akan memberikan contoh yang sangat baik bagi lembaga pemerintahan yang lainnya. Korupsi pun jadi akan mudah dideteksi, dan bahkan para pejabat publik tidak akan berani sembarangan korupsi lagi karena semua bisa diakses oleh publik.

Jumat, 16 Januari 2015

Harga BBM Turun, Pengalihan Isu?

Jokowi
Entah karena rencana yang kurang matang atau apa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Pemerintah menyampaikan harga baru BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter. Harga tersebut berlaku mulai Senin (19/1/2015) pukul 00. 
Jokowi juga meminta seluruh kepala daerah agar segera merespons kembali turunnya. Ia mengharapkan agar penurunan harga BBM itu nantinya akan berimbas pada turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Informasi (penurunan harga BBM) ini perlu kita sampaikan agar seluruh menteri, gubernur, bupati, walikota juga ikut mendorong harga-harga agar juga bisa ikut turun sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat," ujar Presiden Jokowi.
Sofyan juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan akan segera merumuskan tarif angkutan umum setelah harga BBM diturunkan. Ia menyampaikan adanya opsi membuat tarif batas atas dan batas bawah pada semua jenis angkutan umum.
"Jadi kalau harga BBM naik atau turun tarif angkutan umum akan menyesuaikan. Jadi ada persaingan tarif antarangkot," tandasnya.
Akibat kenaikan harga BBM sebelumnya, sejumlah harga kebutuhan pokok dan ongkos angkutan umum naik. Pengelola angkutan umum, seperti Kopaja dan Metro Mini, menaikkan tarif dengan mengikuti peraturan gubernur. Tarif Kopaja dan Metro Mini naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.
Pertama kali nih kayaknya harga BBM diturunkan, bahkan tidak lama setelah dinaikkan. Entah apa maksudnya. Apakah berdasarkan evaluasi, kenaikan BBM kemarin kebanyakan mudharatnya daripada manfaatnya? Ataukah ini adalah pengalihan isu dari kacaunya kasus jabatan Kapolri? Apabila yang kedua, sepertinya trik ini tidak berhasil karena rakyat terlalu marah apabila Kapolri adalah tersangka koruptor.


Selasa, 13 Januari 2015

Calon Kapolri Resmi Jadi Tersangka KPK

Budi Gunawan
Di tengah hebohnya surat penunjukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sang kandidat tunggal terpilih sebagai tersangka kasus rekening gendut.

KPK menyatakan bahwa ada dua alat bukti yang ditemukan oleh mereka.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Samad memberikan pernyataan bahwa ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan.

Kasus ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai rekening gendut.

KPK menyatakan bahwa mereka telah memberi peringatan kepada Jokowi bahwa Budi Gunawan memiliki catatan merah.

Hal tersebut disampaikan saat Jokowi menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk ditelusuri rekam jejaknya.

"Sejak jauh sebelumnya kita sudah memberi tahu saat pengajuan menteri di KPK, bahwa tersangka (Budi Gunawan) sudah mempunyai catatan merah jadi tidak elok kalau diteruskan (jadi calon Kapolri)," ujar Abraham.

Budi Gunawan disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHPidana.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Presiden Jokowi melibatkan KPK dan PPATK saat menyusun Kabinet Kerja. Saat itu, sebagian calon menteri diberi "stabilo merah" oleh KPK berdasarkan penelusuran rekam jejak calon.

Jokowi kemudian menyerahkan daftar baru untuk kembali ditelusuri rekam jejaknya. Namun, nama-nama calon yang berpotensi terlibat tindak pidana tidak diungkapkan kepada publik.

Lalu, Jokowi memilih tidak melibatkan KPK dan PPATK saat memilih calon Kapolri. Kepada wartawan, ia tidak menjawab secara gamblang mengapa kedua institusi tersebut tidak dilibatkan.

Kejadian ini tentunya menjadi tamparan keras bagi Jokowi. Jokowi terbukti tidak punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi, masa mencalonkan kandidat yang tahu-tahu jadi tersangka korupsi. Memalukan!

Namun sebenarnya ada yang menduga bahwa ini adalah manuver pintar dari Jokowi untuk menghindari orang titipan Megawati tersebut. Apakah benar ini adalah permainan politik pintar Jokowi, ataukah bahwa Jokowi memang tidak berkomitmen untuk memberantas korupsi?