Rabu, 17 Desember 2014

KPK Akan Buka Cabang di Daerah

KPK
Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia. Perilaku koruptif tidak hanya dimiliki oleh pejabat di Jakarta. Tak jarang pejabat-pejabat di daerah menjadi aktor tindak pidana korupsi. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas korupsi hanya berada di Jakarta.

Supaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih intensif, pada 2015 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk membentuk cabang baru di daerah lain. Rencananya yaitu KPK akan membentuk cabang di salah satu provinsi di Pulau Sumatera.

"Di dalam agenda KPK, tahun depan‎ kita akan coba untuk memikirkan pembentukan cabang. Mungkin di Sumatera. Salah satu provinsi di Sumatera," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Bambang berujar bahwa pembentukan cabang KPK di daerah itu sudah sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang KPK dan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dikatakan pula bahwa wacana pembentukan cabang di daerah ini tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di bidang Sumber Daya Alam. Dengan membentuk cabang baru, Bambang berharap pengawasan di daerah akan lebih mudah.

"Biar kontrolnya lebih dekat‎, efektivitas waktu," ujar Bambang.

Cabang baru ini rencananya lebih berfokus pada upaya pencegahan. Salah satunya yaitu untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ini diputuskan memang perlu dibentuk cabang khusus untuk mendorong‎ peningkatan pengembangan kualitas pelayanan publik," katanya.

Diungkapkan bahwa cabang baru KPK yang akan dibentuk di salah satu daerah di Sumatera ini menjadi pilot project. Apabila dianggap lebih efektif dalam mencegah korupsi, tak menutup kemungkinan akan dibentuk cabang di daerah lainnya.

Bahkan, dalam 10 tahun mendatang, Bambang menyatakan, pihaknya menargetkan untuk membentuk lima cabang KPK di sejumlah daerah.

"Kita targetkan dalam 10 tahun ke depan mungkin ada lima cabang. Jadi cabang setiap dua tahun. Tapi ini baru akan uji coba dulu," ujarnya.

Bambang mengungkapkan bahwa dipilihnya Pulau Sumatera sebagai pilot project karena di kawasan itu banyak persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi. Selain itu pula, terdapat sejumlah pihak yang dapat diajak kerjasama dalam membangun sistem pencegahan korupsi.


"Salah satu pilihan kita ya itu banyak teman-teman yang bisa dijadikan partner untuk membangun itu, selain tadi ada cukup banyak masalah," ujarnya.

Minggu, 14 Desember 2014

Subsidi BBM Dialihkan Untuk Anggaran Infratruktur

Infrastruktur
Kabar gembira kali ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). JK menyampaikan bahwa dia akan menaikkan anggaran infrastruktur tahun depan dua kali lipat, dari sebelumnya Rp150-Rp200 triliun menjadi Rp300-Rp400 triliun.

"Ini anggaran konstruksi lebih baik dan lebih tinggi dari sebelumnya. Sebelumnya di atas Rp150-Rp200 triliun, kita harap jadi Rp300-Rp400 triliun. Itu anggaran kita mau capai 20-25% dari APBN, dulu cuma 10%. Itu yang mau kita capai agar ada kontribusi bagi bangsa ini," kata JK.

Kebijakan tersebut disebabkan karena pemerintah telah mengambil keputusan mengurangi subsidi BBM yang sedemikian besarnya. Subsidi tersebut pada akhirnya dialihkan dari sektor konsumtif ke sektor produktif. "Dan pada saat yang sama harga BBM menurun, jadi ada dana untuk pembangunan dan 60-70% itu konstruktif," ujarnya.

Ia menargetkan agar penerimaan pajak membaik. Walaupun saat ini turunnya anggaran infrastruktur juga dikarenakan penerimaan negara yang turun. "Walaupun kita juga ada akibat lain, penerimaan negara turun sehingga nggak semua terserap ke pembangunan. Diharapkan pajak naik, penghematan, ekonomi naik, dan ada pajak yang lebih tinggi," ujarnya.

JK juga mengatakan bahwa pemerintahan masa kini akan mengedepankan tren pembangunan infrastruktur. Dia juga menerangkan bahwa anggaran yang demikian besar berasal dari pemotongan subsidi BBM beberapa waktu lalu. Semua anggaran pembangunan, akan difokuskan untuk membangun jalan raya, sekolah, rumah sakit, bandara, dan pelabuhan.

"Kita moratorium pembangunan kantor pemerintah. Tak boleh tambah kecuali, sekolah, rumah sakit. Kantor departemen, gubernur, kantor pemerintah lain akan stop dulu karena sudah berlebihan. Dana besar ini akan ke jalan, irigasi, pembanguna airport, pelabuhan, listrik, transmisi, dan konstruksi positif lainnya. Tren pemerintah akan berubah ke arah situ," imbuh JK.

JK juga menantang para kontraktor untuk sama-sama membangun bangsa. Agar pembangunan berjalan ke arah yang baik dan terlaksana tepat waktu, sangat dibutuhkan pengetahuan akan teknologi yang menunjang.

Para insinyur yang bekerja juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Soal peralatan secanggih apapun dapat dioperasikan asalkan manusianya mengikuti perkembangan teknologi.

"Ini modal pokok yaitu enginering teknologi yang anda dikuasai. Seluruh aspek tak lepas dari teknologi dan manajerial. Orang tak ingin lagi bikin gedung miring, semua mau rapi, ingin jalan baik tak mau jalan biasa. Dibutuhkan sistem yang lebih baik lagi," ujarnya.

"Semua bertumpu pada orang. Peralatan dapat dibeli, dump truck mudah sekali dicari karena banyak dikandangkan. Crane banyak karena penurunan tambang. Semua bisa dioperasikan kalau orangnya ngerti teknologi," ujar JK.


Yang perlu kita perhatikan benar adalah infrastruktur di Indonesia bagian timur sana. Seringkali Indonesia bagian timur jauh tertinggal dari Indonesia bagian barat. Dengan anggaran sebanyak itu, semoga saja kita bisa melihat Indonesia bagian timur menjadi wilayah yang maju juga.

Kamis, 04 Desember 2014

Pertamina Impor Minyak Kualitas Buruk?

Faisal Basri
 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said meminta PT Pertamina (Persero) untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun ini. Sudirman menjelaskan bahwa hal itu tidak melanggar UU karena pemerintah yang akan mendanai tersebut.

"Pertamina ditugaskan untuk menjual BBM dengan harga subsidi," tandas Sudirman.

Selama tidak menambah kuota dan mengambil anggaran pemerintah, hal tersebut tidak melanggar UU yang menetapkan kuota untuk tahun ini sebesar 46 juta kiloliter. Sudirman meminta tambahan kuota kepada Pertamina karena dipastikan kuota akan habis di akhir tahun.

"Pemerintah sudah menugaskan kepada Pertamina," tutur Sudirman.

Sudirman mengaku kuota BBM bersubsidi akan habis satu minggu sebelum tahun baru. Sudirman pun menilai Pertamina hanya akan menambah sedikit kuota dengan dana talangan dari pemerintah. "Sedikit, seminggu paling, jadi kecil sekali. Yang penting masyarakat tetap dapat harga barang bersubsidi," ujar Sudirman.

Sudirman juga meminta agar tidak boleh ada intervensi baik dari pihak internal maupun eksternal Pertamina. Sudirman pun yakin Pertamina sanggup menambah kuota BBM bersubsidi.

"Sudah, jadi pertamina menyanggupi, pemegang saham menyetujui tadi. Sudah. Itu saja, jangan dikorek-korek lagi. Ini sesuatu yang sudah diputuskan," ujar Sudirman.

Sedangkan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri setelah mendengar bahwa Pertamina beli Ron 92. Usai disuling, BBM dengan kualitas yang baik dibuat turun menjadi Ron 88 untuk dijual di Indonesia melalui impor.

"Itu kan ketololan seperti itu harus disingkirkan. Masa barang bagus jadi barang jelek. Masa barang jelek jadi lebih mahal dari barang bagus karena ada pengolahan," keluh Faisal.

Faisal juga bilang bahwa tidak ada negara yang menjual BBM dengan Ron 88. Masalahnya hanya di Indonesia saja yang memakai jenis Ron 88 dimasukan ke dalam BBM bersubsidi jenis Premium.

"Di dunia nggak ada Ron 88 (Premium)," ucapnya.

Faisal Basri juga curiga dengan Pertamina yang menggunakan MOPS (Mid Oil Platts), harga jual asumsi dari Singapura. Hal ini dikarenakan harga MOPS setiap hari terus berubah.

"Makanya kita ingin buka transparan, bagi proses pengadaan ada minyak diimpor," ujar Faisal Basri.


Sangat disayangkan sekali ya Pertamina ternyata beli minyak kualitas buruk.Seharusnya produksi dalam negeri bisa lebih ditingkatkan lagi.

Senin, 01 Desember 2014

Pejabat Indonesia Diperintahkan untuk Hidup Sederhana

hidup sederhana
Setelah larangan untuk rapat di hotel beredar, kini muncul larangan pejabat untuk menikah bermewah-mewahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengeluarkan surat edaran tersebut untuk hidup sederhana bagi penyelenggara negara.

Salah satu hal diatur dalam surat edaran itu yaitu mengenai pembatasan jumlah undangan resepsi acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya, maksimal 400 undangan dan juga membatasi agar jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memberikan penilaian bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah yang tepat.

"Jiwa dan muatan moralnya positif dan tepat, hadir dalam tradisi resepsi perkawinan sebagian sudah menyeleweng dari tujuan awal yakni kesyukuran menjadi pesta mewah jor-joran, makanan luar negeri dan banyak mubazir," ujar Busyro.

saat ini ada juga tren untuk "menjual" undangan dengan harapan mendapat timbal balik kado. Bahkan tamu yang tergolong VVIP (Very Very Important Person) kemudian ditandai dan kotak sumbangannya.

"Ini menyimpang jauh dan pamer disaat makin banyak rakyat miskin," ucap Busyro.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Surat edaran itu dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara agar tata kelola pemerintahan yang baik bisa terwujud.

Pemerintah juga meminta agar para penyelenggara negara tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

"Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah, dan membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi," tulis Yuddy dalam surat edaran yang dilansir laman Setkab.go.id.

Surat edaran ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.

"Meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran itu secara konsisten dan sungguh-sungguh," demikian bunyi Surat Edaran yang tembusanya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden itu.


Memang kelihatannya sepele, namun sebenarnya hal ini penting mengingat masih banyak warga masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Semoga benar ini bisa diterapkan dan menjadi preseden bagi pemerintahan berikutnya.