Rabu, 30 Juli 2014

Prabowo ke Mahkamah Konstitusi Indonesia

Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang pemilihan presiden Indonesia periode 2014-2019. Jokowi-JK berhasil meraih suara hingga 53,15 persen, melewati raihan suara pasangan Prabowo-Hatta sebanyak 46,85 persen. Total selisih suara antara kedua kandidat mencapai hingga hampir delapan setengah juta suara.

Meskipun baru akan dilantik pada bulan Oktober mendatang, namun Jokowi sudah dianggap sebagai presiden terpilih baru Republik Indonesia. Ucapan selamat dari berbagai pemimpin negara pun sudah mengalir deras. Namun, Prabowo sebagai pihak yang kalah ternyata belum legowo. Beberapa jam sebelum pengumuman oleh KPU, Prabowo menyampaikan pidato penolakan pilpres. Banyak orang bertanya keberadaan Hatta Rajasa saat itu karena Hatta tidak tampak mendampingi Prabowo. Beberapa hari lalu juga Prabowo merilis video curhatnya di youtube tentang kekalahan di pilpres.

Akhirnya tim Prabowo alias Tim Merah Putih mengajukan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalil kecurangan yang masif dan sistematis. Awalnya tim tersebut mengatakan bahwa mereka mempunyai bukti kecurangan hingga 15 truk, tetapi ternyata gugatan yang disampaikan ke MK hanya terdiri dari 147 halaman dengan berbagai typo dan kejanggalan di sana sini.

Pada dasarnya apabila dirangkum dengan singkat, isi dari gugatan tersebut mengajukan bahwa terjadi pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut:

1. Provinsi Aceh
Di sana, mereka menganggap ada kejanggalan jumlah seluruh pengguna hak pilih di provinsi itu tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan. Kubu Prabowo-Hatta menyebut Komisi Pemilihan Umum di Provinsi Aceh beserta jajarannya tidak dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan berlaku sehingga Pemilu Presiden yang demokratis tidak tercapai.

2. Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatra Utara
Kubu Prabowo-Hatta mengatakan, KPU setempat menggunakan kekuasaannya untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon menjadi 100 persen hingga 200 persen.
Pada bagian ini Tim Prabowo-Hatta menyatakan telah mengajukan keberatan kepada Panitia Pengawas Pemilu dan telah diakomodasi melalui rekomendasi pemungutan suara ulang di sejumlah TPS, namun rekomendasi itu belum dijalankan KPU di sana.

3. Provinsi Sumatra Barat
Diduga terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif berupa mobilisasi pemilih melalui Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Hal ini menurut tim Prabowo-Hatta, terindikasi dari jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah.

4. Provinsi Riau, Jambi dan Bangka Belitung
Tim Prabowo-Hatta menyatakan terdapat masing-masing 444.756 (Riau), 213.789 (Jambi) dan 78.581 (Bangka Belitung) pengguna hak pilih yang bermasalah.

5. Provinsi Lampung dan Jakarta
Di kedua provinsi ini terdapat dugaan mobilisasi pemilih melalui DPKtb, di mana khusus di Provinsi DKI Jakarta, pengawas pemilu telah merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta agar dilakukan pengecekan terhadap 5.817 TPS serta Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS, namun hanya rekomendasi PSU yang dijalankan KPU.

6. Provinsi Jawa Barat
Tim Prabowo-Hatta mengaku tidak mendapatkan respon yang kuat dari KPU setempat untuk mengakomodir serta menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang telah diajukan melalui pengawas pemilu.

7. Dugaan pelanggaran lain juga dinilai terjadi di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat

Banyak yang memperkirakan bahwa MK tidak akan memenangkan Prabowo. Prabowo memang sudah tampak putus asa karena ini adalah pilpres ketiga yang diikutinya, dan kemungkinan besar ini akan menjadi pilpresnya yang terakhir mengingat usianya yang saat ini sudah 61 tahun.


Semoga sengketa pilpres ini cepat selesai karena rakyat Indonesia sudah tidak sabar untuk memiliki presiden terpilih barunya!

Minggu, 20 Juli 2014

Jokowi Adalah Presiden Indonesia, Legowolah Pak Prabowo!

Pilpres 2014
Semakin mendekati pengumuman hasil pemilu presiden (pilpres) pada tanggal 22 Juli mendatang, situasi semakin memanas. TNI dan Polri menyatakan bahwa mereka sudah siap untuk mengamankan situasi dan sudah menyatakan bahwa situasi Indonesia sudah siaga satu. Banyak juga perusahaan yang meliburkan karyawannya pada tanggal tersebut. Muncul juga isu bahwa warga Tionghoa sudah eksodus ke luar negeri karena takut menjadi sasaran kerusuhan seperti Mei 1998 silam. Broadcast messages juga berkeliaran dan meresahkan masyarakat.

Menurut hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jelas bahwa Jokowi adalah pemenang dengan kelebihan suara 4 hingga 5 persen dibanding Prabowo. Masalahnya, Prabowo tidak mau mengakui kekalahannya! Prabowo mengatakan bahwa telah terjadi kecurangan masif lah, banyak suara tidak sah lah. "Kami tidak menemukan kecurangan. Ada beberapa hal yang tidak sesuai saja tapi bukan kecurangan. Seperti pemilihan dengan KTP karena namanya tidak ada di domisili," ujar komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak. Kemudian juga pada satu hari mengadakan syukuran kemenangan, hari berikutnya Prabowo menyuruh agar pengumuman hasil ditunda. Menakjubkan bukan, logika Prabowo ini? Yakin menang kok tapi minta hasilnya ditunda. Kelabilan Prabowo ini merupakan sebuah manifestasi kepanikan dirinya. Makin dekat pengumuman, makin panik, makin gila dia.

Tidak di situ saja kebakaran jenggot Prabowo ini. Dia mengancam bahwa apabila rekapitulasi suara oleh KPU tidak dihentikan dia akan mempidanakan KPU. Entah pasal dari surga mana yang akan dia gunakan, namun begini tanggapan Nelson. “Saya kira semua warga negara berhak melakukan upaya hukum karena merasa tidak adil. Nanti lembaga hukum itu yang menanganinya. Yang pasti sebagai konflik politik supaya bisa berjalan dengan baik maka harus ada aturan yang dilakukan. Kalau tidak ditunda penetapan ini maka pidana mana. Dalam kasus hukum tidak ada perbuatan yang dapat dipidana secara hukum kecuali ada tindakan,” jelas Nelson.

Langkah putus asa Prabowo lainnya adalah bahwa dia akan menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi apabila hasilnya menyatakan bahwa dia kalah. Padahal menurut Mahfud MD, tim pemenangan Prabowo-Hatta yang juga adalah mantan ketua MK, apabila selisih suara di atas 2% maka tidak perlu untuk menggugat ke MK. "Sudah pasti kalau sudah ditetapkan semua pihak bisa ajukan gugatan ke MK. Nanti silakan MK proses walau nanti lebih kepada hasil pemilunya. Kalau yakin berdampak pada hasil MK akan memprosesnya. Di Undang-undang tujuan rekap berjenjang itu untuk memberikan hasil yang baik. Semua harus ikut dalam proses itu, jangan andalkan di pusat. Kalau masih ada yang lolos tentu kewajiban di sini mengoreksi," ucap komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Gara-gara orang yang ngotot jadi presiden sejak pilpres tahun 2004 tapi tidak kesampaian terus, se-Indonesia bakal kena getahnya! Indonesia akan berada dalam ketidakpastian lagi, baik dalam hal hasil pilpres maupun keamanan negara pada tanggal 22 Juli mendatang. Semoga orang-orang terdekat Prabowo bisa menyadarkannya untuk legowo!

Minggu, 13 Juli 2014

Cita-cita Jokowi Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan

swasembada pangan
Dari kesekian banyak visi misi dan program calon presiden Jokowi – Jusuf Kalla (JK), salah satu yang paling patut disimak adalah program ketahanan pangannya. Mengapa penting? Karena pangan adalah kebutuhan primer manusia. Indonesia memiliki lahan subur yang sangat luas yang mudah ditanami. Istilah nenek moyang kita dari dulu, tanam apa saja di tanah Indonesia, pasti tumbuh. Namun ironisnya Indonesia justru mengimpor berbagai macam bahan pangan. Maka isu ini menjadi sangat penting.

"Di sektor pangan harus tingkatkan produktivitas, sediakan bibit untuk petani, pupuk untuk petani dan perbaiki sungai. Karena luas lahan sawah hanya 8 juta hektare mengharuskan Indonesia impor luar biasa yang mencapai 2,7 juta ton beras pada tahun lalu. Padahal pada 2009 kita sempat swasembada beras,” ujar JK mengenai program pasangan capres cawapres tersebut.

Jokowi juga menerangkan bahwa pasar adalah kunci peningkatan pertanian yang otomatis akan mewujudkan ketahanan pangan. Menurutnya, seringkali petani tidak tahu hasil panennya akan dijual ke mana. "Kita harus lihat pasarnya dulu. Kalau pasarnya sudah jelas, baru berproduksi. Petani harus dikawal, disiapkan pasarnya. Persoalan kita adalah, kita tidak menyiapkan pasar untuk petani, juga persiapan pasar untuk ekspor. Pakar kita banyak, ahli kita banyak, tanah kita subur. Kuncinya hanya di niat dan kemauan,” jelas Jokowi.

Pada kesempatan yang lain, menurut Sutrisno Iwantono, Presiden Kelompok Kerja sama Petani Asia (Asian Farmer's Group for Cooperation), visi misi dan program yang diajukan oleh Jokowi-JK tersebut sangatlah riil dan jelas. "Program ketahanan pangan pasangan Jokowi-JK lebih tepat sesuai dengan kondisi riil yang dibutuhkan oleh petani. Produktivitas petani bisa meningkat jika didukung oleh ketersediaan bibit, pupuk, dan sistem irigasi yang tepat. Produktivitas pertanian padi di Indonesia hanya 5 ton per hektare, padahal di negara lain mencapai 10 ton per hektare. Fokus utama yang harus dilakukan adalah peningkatan produktivitas pertanian," jelas Sutrisno.

Swasembada pangan adalah salah satu isu yang paling penting dan paling banyak digoreng oleh kedua capres. Dari kubu Prabowo, Prabowo sering mengidentikkan swasembada beras dengan Orde Baru. Menurut Prabowo, swasembada beras hanya pernah terjadi di masa Soeharto dan untuk itu kita perlu kembali ke jaman Orde Baru. Tentu saja akan amat disayangkan apabila kita yang sudah demokratis harus kembali terbelakang kembali ke jaman represitfitas Orde Baru.


Swasembada pangan yang diajukan Jokowi lebih komprehensif dari sekadar swasembada beras pada jaman Soeharto. Seperti yang telah kita ketahui juga bahwa swasembada beras jaman Soeharto terjadi karena revolusi hijau dimana petani-petani diberikan benih-benih yang cepat tumbuhnya namun untuk jangka panjangnya merusak tanah sehingga merugikan petani. Berbeda dengan langkah-langkah riil yang dijanjikan Jokowi, dimana berbagai bahan pangan dijanjikan terwujudnya swasembada.

Selasa, 08 Juli 2014

Total E&P Indonesia Mengeksplorasi Sumur Rendang

pengeboran laut dalam
Total E&P Indonesia Mentawai B.V. (TEPIM), memulai kegiatan pengeboran laut dalam di sumur Rendang 1X, di Blok Eksplorasi Bengkulu 1 Mentawai pada minggu kedua Juli 2014. Lokasi pengeboran terletak di lepas pantai Provinsi Bengkulu, yang berjarak sekitar 75 km dari garis pantai Bengkulu, di kedalaman laut berkisar 1000 meter.

"Pengeboran sumur ini diperkirakan mencapai 90 hari, menggunakan teknologi untuk laut dalam," ujar General Manager Total, Hardy Pramono. Pengeboran sumur Rendang 1X akan menggunakan Rig Ocean Monarch (jenis Semi-Submersible).

"Tantangan eksplorasi ini memperlihatkan tekad Total untuk menemukan cadangan-cadangan baru di Indonesia. Dan Total sangat menghargai dukungan penuh oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu," tambah Hardy. Untuk diketahui, sebelumnya, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor P.241/XXVII/Tahun 2014 tertanggal 22 April 2014 untuk membentuk Tim Pendukung Kegiatan Eksplorasi Migas di Laut Dalam. Surat yang mengkoordinasikan 22 instansi itu diharapkan dapat memperlancar pengeboran sumur migas laut dalam termasuk Bengkulu 1 Mentawai yang digarap Total tersebut. Hardy juga mengungkapkan bahwa sebelumnya belum pernah ada pencarian hidrokarbon di kawasan tersebut.

Sampai saat ini, Total E&P Indonesia menyuplai hingga 80 persen kebutuhan gas ke kilang LNG Bontang, dengan produksi gas pada 2013 sebesar 1.760 MMscf/d dan 67,000 bbl/d untuk minyak dan kondensat. Selain itu, Total juga mengoperasikan Blok Mahakam yang terletak di Kalimantan Timur, yang mana adalah ladang gas terbesar di Indonesia.


Namun sayangnya kontrak Total di Blok Mahakam akan segera berakhir pada tahun 2017 mendatang. Blok Mahakam adalah salah satu blok tersulit di Indonesia, dan untungnya dengan kepiawaian dan pengalaman jam terbangnya yang sudah tinggi, Total mampu mengeksplorasi blok tersebut dengan baik. Negara melalui Pertamina sudah menyatakan keinginan untuk mengambil alih blok tersebut ketika masa kontrak Total habis. Namun mampukah Pertamina mengoperasikan blok sulit tersebut? Apakah Pertamina sudah memiliki kemampuan dan teknologi yang sama dengan Total? Akan amat disayangkan apabila blok tersebut tersia-siakan karena tidak bisa dieksplorasi karena pengalaman yang belum cukup. Lebih baik apabila Pertamina bergandengan tangan dengan Total dahulu dalam mengeksplorasi Blok Mahakam. Setelah 5 tahun seperti yang diajukan oleh Total, niscaya Pertamina sudah meresapi kemampuan dan teknologi yang diperlukan untuk mengelola Blok Mahakam sendiri.

Kamis, 03 Juli 2014

Newmont Nusa Tenggara vs Indonesia

pertambangan Newmont
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sudah berhenti beroperasi sejak 5 Juni 2014 lalu. Sebabnya adalah ketentuan ekspor yang baru, penerapan bea keluar, dan larangan ekspor sehingga berdampak pada kelayakan ekonomi operasi tambang Batu Hijau dan tidak sesuai dengan kontrak karya. Akibatnya ribuan buruh yang sebelumnya bekerja di NNT juga terpaksa dirumahkan dan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Selain itu, berhenti beroperasinya NNT juga berdampak pada penumpukan konsentrat! NNT merugi besar karena ini. Stok konsentrat yang dimaksud sebagian besar adalah emas dan tembaga. "Stok jumlah konsentratnya saat ini sudah 93.800 ton, sedangkan kapasitas gudang hanya 90.000 ton," ujar Manager Procesing and Powerplant PT NNT Ilyas Yamin.

Sebelum peraturan pelarangan ekspor tambang mentah diterbitkan, NNT rutin mengekspor hasil tambangnya ke beberapa negara seperti Jepang dan Korea. Menurut NNT, estimasi produksi tahun ini mencapai 200.000-300.000 ton, naik dibandingkan dengan pencapaian tahun 2013 lalu yang hanya kurang lebih 250.000 ton.

"Biasanya kita jual dan ekspor salah satunya ke Korea Selatan dan Jepang. Setiap satu ton konsentrat mengandung tembaga 24,7%, emas 6,5 gram/ton, dan perak 43 gram/ton," jelasnya.

Yang bisa dilakukan pihak NNT saat ini hanyalah mengirimkan konsentrat untuk diolah ke salah satu smelter di Jawa Timur yaitu PT Smelting Gresik. Kontrak pembelian PT Smelting Gresik kepada NNT sebesar 124.000 ton pada tahun 2014 ini.

"Dengan adanya pasokan konsentrat di gudang kita bisa penuhi permintaan Smelting Gresik. Kita harapkan kita bisa dapat izin ekspor agar kita bisa kembali beroperasi. Sekarang karyawan yang bekerja hanya 20% karena dirumahkan situasi cukup sepi, kita hanya lakukan pemeliharaan sehingga bisnis-bisnis di sekitar tambang juga cukup sepi. Kerugian juga cukup besar," ucap Ilyas.

Buntut lain dari tutupnya NNT adalah bahwa NNT dan Nusa Tenggara Partnership (NTP), pemegang saham mayoritas NNT, akan membawa kasus ini ke arbitrase internasional. Langkah ini diambil karena NNT menilai bahwa aturan yang diterapkan pemerintah tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

“Meski kami telah melakukan berbagai upaya terbaik selama 6 bulan terakhir untuk menyelesaikan isu ekspor melalui komitmen atas dasar niat baik untuk mendukung kebijakan Pemerintah, PTNNT belum dapat meyakinkan Pemerintah bahwa KK berfungsi sebagai rujukan dalam menyelesaikan perbedaan yang ada,” keluh Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto.


Memang cukup disayangkan ketidakpastian hukum yang dialami oleh NTT. Namun apakah benar peraturan baru tersebut akan lebih menguntungkan Indonesia ke depannya? Apabila pemerintah Indonesia kalah di arbitrase internasional tersebut, maka sepertinya ganti rugi yang harus dibayar pemerintah tidak akan murah.