Selasa, 24 Maret 2015

Perlukah Perppu untuk Cegah ISIS di Indonesia?

ISIS di Indonesia
Belakangan ini kemunculan kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia mulai membuat resah masyarakat. Mulai muncul desakan supaya isu ini perlu ditanggapi serius oleh pemerintah.

Bahkan ternyata pemerintah sudah berencana membuat Perppu terkait ISIS. Namun, DPR menilai wacana penerbitan Perppu ISIS tersebut bukan sesuatu hal yang bersifat mendesak.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berkata bahwa akan lebih baik kalau pemerintah tidak gegabah menyikapi kasus-kasus global yang terjadi dengan langsung membuat Perppu. Sebaiknya kata dia, hal itu dibahas terlebih dahulu bersama DPR.

Menurut Fahri, daripada kita mengambil jalan pintas, semua mau dibuat Perppu, lebih baik Presiden mengajukan proposal kepada DPR untuk dibahas secara matang dan mendalam terhadap adanya kepentingan dan isu-isu global saat ini, DPR siap bersama pemerintah membahas itu.

Seperti yang sudah kita ketahui, Perppu adalah hak Presiden yang hanya dikeluarkan dalam situasi yang luar biasa.

Sementara itu, mantan Presiden Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Regional Indonesia, Cep Hernawan, sudah ditahan Polres Cianjur, Jabar, terkait dugaan kasus penipuan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar Tahun 2011.

Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti di Cianjur mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa terhadap Cep Hernawan itu murni tindak pidana penipuan dan tidak terkait dengan pengakuannya di sejumlah media telah mendanai sejumlah warga untuk bergabung dengan ISIS.

Penahanan tersebut dilakukan atas laporan seorang pengusaha asal Lampung yang merasa tertipu dengan janji tersangka akan memberikan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar. Agar proyek tersebut tidak jatuh ke tangan pengusaha lain, Cep meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, sampai sekarang ini proyek tersebut belum juga didapat pengusaha asal Lampung itu, meskipun Cep sempat berjanji akan segera menyelesaikan janji tersebut dengan cara mengembalikan uang, tapi setelah ditunggu hingga dua tahun pun tidak terbukti, sehingga pengusaha asal Lampung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.


Meskipun demikian, banyak pakar yang memperkirakan bahwa ISIS sangat berpeotensi untuk berkembang di Indonesia. Maka sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas sebelum terlambat! Semua yang ada indikasi ISIS sebaiknya langsung diberantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar