Selasa, 14 Januari 2014

Menimbang Dampak Rencana Akuisisi PGN oleh Anak Usaha Pertamina


Bagi investor publik, nama PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN merupakan sebuah perusahaan yang sudah sangat dikenal. PGN dikenal sebagai perusahaan milik negara (BUMN) penyedia infrastruktur pipa gas terkemuka di tanah air, sama seperti perusahaan jalan tol PT Jasa Marga Tbk atau PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyedia jasa telekomunikasi. Bisnis utama PGN adalah membangun dan mengembangkan jaringan pipa transmisi dan disrtribusi gas mulai dari fasilitas produksi gas hingga ke pabrik-pabrik dan rumah tangga.

Saat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, jualan utama PGN adalah keunggulan dan dominasi di jaringan pipa transmisi dan gas, termasuk pipa transmisi gas dari lapangan-lapangan migas di Sumatera ke Jawa Barat. Bahkan jaringan investasi pipa gas ini menjadi keunggulan tersendiri bagi PGN, sehingga menarik investor yang membeli sahamnya melalui pasar modal.  

Dalam beberapa tahun terakhir, PGN telah mempunyai pesaing baru, yakni Pertagas, anak perusahaan BUMN Migas PT Pertamina. Pertagas sudah memiliki jaringan pipa gas untuk jalur-jalur tertentu di Pulau Jawa dan Sumatera, menghubungkan fasilitas produksi atau lapangan migas dan end-user, termasuk PT PLN. Namun, dari sisi jaringan pipa gas yang dimiliki dan posisi di pasar, PGN masih menjadi pemain utama di sektor infrastruktur pipa gas. Tidak hanya yang terkait pasar, aset dan kinerja PGN jauh lebih baik dibanding Pertagas. Laporan keuangan PGN lebih transparan dan terbuka sehingga bisa diakses dan dimonitor oleh publik, sehingga setiap rencana dan aksi korporasi dibuka dan terbuka bagi investor maupun publik.

PGN merupakan sebuah perusahaan yang sudah well-established di industri infrastruktur gas. Perusahaan itu sudah menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun jaringan pipa gas dan berencana untuk terus berinvestasi membangun jaringan pipa gas. Persoalan yang dihadapi oleh PGN adalah ketergantungan pada lapangan migas sebagai sumber atau penyuplai gas bumi. Disatu sisi perusahaan migas yang memproduksi gas bumi bergantung pada jaringan pipa PGN untuk menyalurkan gas dari fasilitas produksi ke konsumen, yang sebagian besar berada di Pulau Jawa. PGN mengutip fee tertentu dalam jangka panjang bagi gas yang didistribusikan oleh perusahaan gas bumi ke konsumen.

Ekonomi Indonesia saat ini sedang bertumbuh. Kebutuhan gas bumi pun kian meningkat. Untuk itu, jaringan pipa transmisi dan distribusi gas sangat dibutuhkan. Untuk itulah, dari sisi konsumen, kehadiran perusahaan seperti PGN maupun Pertagas sangat dibutuhkan untuk menopang rencana pemerintah membangun jaringan pipa gas transmisi maupun distribusi. PGN berada di posisi yang tepat sebagai market leader dengan aset dan pengalaman yang mumpuni. Dari sisi konsumen kehadiran perusahaan pipa gas dibutuhkan. Kehadiran Pertagas sebagai kompetitor bagus untuk konsumen karena akan ada kompetisi.

Dengan latar belakang kondisi industri jaringan pipa gas seperti itu, rencana Pertamina untuk mengakuisisi PGN melalui anak usahanya Pertagas cukup mengejutkan investor publik dan masyarakat umumnya. Dari berita dan penelusuran, tampaknya rencana Pertamina tersebut didukung oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang terkadang membuat keputusan kontroversial dan menyita perhatian publik. Banyak elemen masyarakat yang mempertanyakan rencana akuisi PGN oleh Pertagas. Apa manfaatnya bagi kemajuan industri jaringan atau infrastruktur pipa gas di Indonesia? Apa dampaknya bagi investor publik bila rencana akuisisi tersebut jadi dilakukan.

Bagi investor publik, rencana akuisisi Pertagas atas PGN, ibarat katak menelan Gajah. Publik menanti penjelasan dari pemerintah mengenai dampak buruknya rencana tersebut. Konsumen pengguna gas juga mempertanyakan rencana tersebut karena dikhawatirkan justru akan menimbulkan monopoli baru Pertamina yang lebih dahsyat dari hulu hingga hilir. Sisi negatif dari sebuah monopoli adalah kekuasaan dalam menentukan harga gas. Dikhawatirkan monopoli jaringan pipa oleh PGN kelak justru akan merugikan konsumen.

Pemerintah memang harus memperhatikan kepentingan publik dari setiap keputusannya. Karena itu, Pertamina, Kementerian BUMN perlu melakukan studi yang mendalam sebelum akuisisi tersebut dilakukan. Beberapa kelompok masyarakat bahkan curiga rencana akuisisi tersebut hanya untuk memenuhi ambisi kepentingan-kepentingan pihak tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik.  

Di tingkatkan korporat, tampaknya rencana Petamina mengakuisisi PGN melalui anak usaha Peragas sudah disetujui dalam Rapat Pemegang Saham Pertamina. Pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Wakil Menteri Keuangan dalam rapat tersebut. Namun, rencana akuisisi tersebut belum final. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan rencana tersebut belum dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri. Untuk sebuah rencana besar seperti itu, memang perlu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri.

"Anda juga harus tahu PGN itu sudah listing di bursa. Ini tentu akan memengaruhi pemegang saham. Mereka tentu bertanya ini akan seperti apa. Segala sesuatu harus dipikirkan cermat. Hati-hati sebelum mengambil keputusan, nggak gebyah-uyah," jelas Hatta. Publik mengharapkan rencana akuisisi tersebut dilakukan secara transparan dengan motif yang sejelas-jelasnya sehingga publik tidak dirugikan. Jangan sampai akuisisi itu dilakukan hanya demi memenuhi ambisi pihak-pihak tertentu dengan mengorbankan investor publik dan konsumen. (*)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar