Bagi investor
publik, nama PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN merupakan sebuah perusahaan
yang sudah sangat dikenal. PGN dikenal sebagai perusahaan milik negara (BUMN)
penyedia infrastruktur pipa gas terkemuka di tanah air, sama seperti perusahaan
jalan tol PT Jasa Marga Tbk atau PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang
bergerak di bidang penyedia jasa telekomunikasi. Bisnis utama PGN adalah
membangun dan mengembangkan jaringan pipa transmisi dan disrtribusi gas mulai
dari fasilitas produksi gas hingga ke pabrik-pabrik dan rumah tangga.
Saat mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, jualan utama PGN adalah keunggulan dan
dominasi di jaringan pipa transmisi dan gas, termasuk pipa transmisi gas dari
lapangan-lapangan migas di Sumatera ke Jawa Barat. Bahkan jaringan investasi
pipa gas ini menjadi keunggulan tersendiri bagi PGN, sehingga menarik investor
yang membeli sahamnya melalui pasar modal.
Dalam beberapa
tahun terakhir, PGN telah mempunyai pesaing baru, yakni Pertagas, anak
perusahaan BUMN Migas PT Pertamina. Pertagas sudah memiliki jaringan pipa gas
untuk jalur-jalur tertentu di Pulau Jawa dan Sumatera, menghubungkan fasilitas
produksi atau lapangan migas dan end-user, termasuk PT PLN. Namun, dari sisi
jaringan pipa gas yang dimiliki dan posisi di pasar, PGN masih menjadi pemain
utama di sektor infrastruktur pipa gas. Tidak hanya yang terkait pasar, aset
dan kinerja PGN jauh lebih baik dibanding Pertagas. Laporan keuangan PGN lebih
transparan dan terbuka sehingga bisa diakses dan dimonitor oleh publik,
sehingga setiap rencana dan aksi korporasi dibuka dan terbuka bagi investor
maupun publik.
PGN merupakan
sebuah perusahaan yang sudah well-established di industri infrastruktur gas.
Perusahaan itu sudah menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun jaringan
pipa gas dan berencana untuk terus berinvestasi membangun jaringan pipa gas.
Persoalan yang dihadapi oleh PGN adalah ketergantungan pada lapangan migas
sebagai sumber atau penyuplai gas bumi. Disatu sisi perusahaan migas yang
memproduksi gas bumi bergantung pada jaringan pipa PGN untuk menyalurkan gas
dari fasilitas produksi ke konsumen, yang sebagian besar berada di Pulau Jawa. PGN
mengutip fee tertentu dalam jangka panjang bagi gas yang didistribusikan oleh
perusahaan gas bumi ke konsumen.
Ekonomi
Indonesia saat ini sedang bertumbuh. Kebutuhan gas bumi pun kian meningkat.
Untuk itu, jaringan pipa transmisi dan distribusi gas sangat dibutuhkan. Untuk
itulah, dari sisi konsumen, kehadiran perusahaan seperti PGN maupun Pertagas
sangat dibutuhkan untuk menopang rencana pemerintah membangun jaringan pipa gas
transmisi maupun distribusi. PGN berada di posisi yang tepat sebagai market
leader dengan aset dan pengalaman yang mumpuni. Dari sisi konsumen kehadiran
perusahaan pipa gas dibutuhkan. Kehadiran Pertagas sebagai kompetitor bagus
untuk konsumen karena akan ada kompetisi.
Dengan latar
belakang kondisi industri jaringan pipa gas seperti itu, rencana Pertamina
untuk mengakuisisi PGN melalui anak usahanya Pertagas cukup mengejutkan
investor publik dan masyarakat umumnya. Dari berita dan penelusuran, tampaknya
rencana Pertamina tersebut didukung oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang
terkadang membuat keputusan kontroversial dan menyita perhatian publik. Banyak
elemen masyarakat yang mempertanyakan rencana akuisi PGN oleh Pertagas. Apa
manfaatnya bagi kemajuan industri jaringan atau infrastruktur pipa gas di
Indonesia? Apa dampaknya bagi investor publik bila rencana akuisisi tersebut
jadi dilakukan.
Bagi investor
publik, rencana akuisisi Pertagas atas PGN, ibarat katak menelan Gajah. Publik
menanti penjelasan dari pemerintah mengenai dampak buruknya rencana tersebut. Konsumen
pengguna gas juga mempertanyakan rencana tersebut karena dikhawatirkan justru
akan menimbulkan monopoli baru Pertamina yang lebih dahsyat dari hulu hingga
hilir. Sisi negatif dari sebuah monopoli adalah kekuasaan dalam menentukan
harga gas. Dikhawatirkan monopoli jaringan pipa oleh PGN kelak justru akan
merugikan konsumen.
Pemerintah
memang harus memperhatikan kepentingan publik dari setiap keputusannya. Karena
itu, Pertamina, Kementerian BUMN perlu melakukan studi yang mendalam sebelum
akuisisi tersebut dilakukan. Beberapa kelompok masyarakat bahkan curiga rencana
akuisisi tersebut hanya untuk memenuhi ambisi kepentingan-kepentingan pihak
tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik.
Di tingkatkan
korporat, tampaknya rencana Petamina mengakuisisi PGN melalui anak usaha
Peragas sudah disetujui dalam Rapat Pemegang Saham Pertamina. Pihak Pemerintah
diwakili oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Wakil Menteri Keuangan dalam rapat
tersebut. Namun, rencana akuisisi tersebut belum final. Menteri Koordinator Perekonomian
Hatta Rajasa mengatakan rencana tersebut belum dibahas dalam rapat koordinasi
tingkat menteri. Untuk sebuah rencana besar seperti itu, memang perlu dibahas
dalam rapat koordinasi tingkat menteri.
"Anda juga harus tahu PGN itu sudah
listing di bursa. Ini tentu akan memengaruhi pemegang saham. Mereka tentu
bertanya ini akan seperti apa. Segala sesuatu harus dipikirkan cermat.
Hati-hati sebelum mengambil keputusan, nggak gebyah-uyah," jelas Hatta. Publik
mengharapkan rencana akuisisi tersebut dilakukan secara transparan dengan motif
yang sejelas-jelasnya sehingga publik tidak dirugikan. Jangan sampai akuisisi
itu dilakukan hanya demi memenuhi ambisi pihak-pihak tertentu dengan
mengorbankan investor publik dan konsumen. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar