Senin, 10 Februari 2014

Indonesia Mau Bangun PLTN 30 MW di Serpong, Warga Tidak Tahu?



Maket PLTN
Pemerintah Indonesia rupanya cukup serius mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama, walaupun mendapat protes dari masyarakat. Sudah belasan tahun pemerintah melontarkan ide untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah, tapi tidak terealisasi akibat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Kini, pemerintah kembali membuka pintu untuk membangun PLTN di Serpong, yang notabene dikelilingi oleh kompleks perumahan, serta di Bangka Belitung. Pemerintah terkesan berjalan diam-diam tanpa adanya diskusi publik. Apakah pengembangan PLTN menjadi solusi atau justru akan menjadi sumber bencana seperti yang terjadi di Rusia dan Jepang akibat kebocoran radioaktif nuklir?

Jumat 7 Februari lalu, Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan pemerintah akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan kapasitas 30 Megawatt (MW). “Tahun ini akan dibangun PLTN 30 MW di Serpong, Banten,” ujar Gusti Muhammad Hatta, seperti dikutip Antara.
Disamping Serpong, pemerintah berencana mengembangkan PLTN skala besar hingga 10,000 MW di Bangka Belitung. Pemerintah kini fokus untuk mengembangkan PLTN di daerah tersebut (Bangka Belitung) setelah gagal merealisasikan pembangunan PLTN di Muriah, Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, pemerintah masih melakukan studi kelayakan. 

Orang awam yang mendengar pernyataan tersebut mungkin terkejut, termasuk saya. Karena sebelumnya, pemerintah belum pernah mengungkapkan akan membangun PLTN dengan kapasitas yang cukup besar 30 MW di daerah Serpong. Yang publik tahu, pemerintah memiliki fasilitas penelitian dan laboratorium untuk mengembangkan energi nuklir di Serpong. Pertanyaannya, apakah PLTN tersebut akan bersifat komersil atau sebagai uji coba?

Pertanyaan berikutnya, apakah masyarakat di sekitar Serpong mengetahui rencana pemerintah tersebut? Bagaimana reaksi masyarakat bila rencana pembangunan PLTN di Serpong jadi dikembangkan?  Dari percakapan informal dengan beberapa kawan yang tinggal di daerah Serpong, mereka sama sekali tidak mendengar adanya rencana pemerintah untuk membangun PLTN di daerah Serpong.

Pemerintah rupanya cukup percaya diri dan terkesan nekat mengembankan PLTN tersebut. Gusti mengatakan pembangunan PLTN tersebut nantinya akan digarap oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Menristek berargumen kinerja Batan yang sudah berjalan baik selama 30 tahun ini menjadi alasan pemerintah untuk melanjutkan ke fase berikutnya untuk membangun PLTN.

“Salah satu alasan pengelolaan yang baik itu, tentu karena sumber daya manusia Indonesia sudah mampu mengelola nuklir,” ujarnya dengan penuh percaya diri.

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto juga yakin dengan kemampuan para ahli Indonesia. Ia mengklaim sumber daya manusia Indonesia sudah mampu mengelola nuklir. Beberapa tenaga ahli atom Indonesia telah dikirim untuk bekerja di lembaga atom dunia IAEA serta memberi saran kepada pemerintah Jepang terkait perbaikan lingkungan Fukushima.


Sebagai masyarakat awam, kita patut mempertanyakan rencana pemerintah tersebut. Apa benar Indonesia sudah mampu mengelola pembangkit listrik tenaga nuklir? Apakah pemerintah sudah melakukan studi mendalam terkait dampak dari PLTN mengingat Indonesia berada di kawasan ring of fire atau jalur cincin api. Artinya, Indonesia sangat rentan terhadap ancaman gempa bumi dan letusan gunung api. Sejauh mana PLTN tersebut dapat bertahan bila terjadi gempa bumi dahsyat? Apakah pemerintah dapat menjamin tidak adanya kebocoran seperti yang terjadi di Rusia atau Jepang?

Bila kita membayangkan dampak dari radiasi akibat kebocoran pembangkit nuklir di Rusia belasan tahun silam (Chernobyl), betapa mengerikan! Jepang juga telah berjibaku mengatasi kebocoran nuklir akibat tsunami dan gempa bumi 3 tahun lalu, dan hingga kini masih terus berupaya mengatasi kebocoran dari pembangkit nuklir tersebut. Tentu kita tak ingin hal itu terjadi di negeri kita.

Pemerintah sebetulnya telah mengatakan bahwa pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir merupakan last option, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa minggu lalu saat pengesahan Kebijakan Energi Nasional (KEN) oleh DPR. Artinya, energi nuklir baru akan dikembangkan setelah sumber energi lain sudah tidak ada. Itu berarti, pengembangan energi nuklir dan pembangkit listrik tenaga nuklir belum perlu saat ini dan dekade mendatang.

Indonesia masih memiliki sumber energi lain, baik fossil (minyak dan gas bumi) serta energi terbarukan seperti solar power, hydropower dan panas bumi. Indonesia memiliki cadangan energi panas bumi terbesar di dunia (27 GW), dan yang baru dikembangkan masih di bawah 5 persen. Jadi, seharusnya, pemerintah fokus ke pengembangan sumber energi yang ada dulu dibanding memaksa diri mengembangkan PLTN. Mengembangkan PLTN saat ini bukan merupakan pilihan yang bijaksana, tapi justru dapat menjadi pilihan yang fatal dan dapat menyebabkan bahaya yang luar biasa (catastrophe) bagi Indonesia. (*)

2 komentar:

  1. Saya belum mendengar sebelumnya jika pemerintah akan bangun PLTN 30 MW di Serpong. Yg sy tahu itu mini PLTN utk keperluan riset. Tapi kok Menristek bilang akan bangun PLTN 30 MW di Serpong? apakah itu tergolong mini PLTN? mudah2an beliau salah ngomong. Terlepas dari itu, rencana pemerintah membangun PLTN di Bangka Belitung patut dipertanyakan. Apa alasannya dipindahkan dari Semenanjung Muria ke Bangka Belitung. Apakah memang tdk aman, shg harus dipindah jauh2 ke Bangka Belitung? Melihat letak Indonesia yg berada di kawasan ring of fire, membangun PLTN terlalu riskan/berisiko bagi Indonesia. Sebaiknya pemerintah fokus kembangkan sektor gas bumi, dan energi terbarukan yg jauh lebih realistis dan ramah lingkungan.

    BalasHapus
  2. Pemerintah kita plintat-plintut. Saat terjadi kebocoran reaktor nuklir Fukushima 3 thn lalu, pemerintah (ketua DEN saat itu) bilang bhw pemerintah tidak aka masukan pembangunan/pengembangan PLTN sbg salah satu sumber energi. Tapi kok tiba2 PLTN dimasukkan ke dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yg disetujui DPR baru2 ini? Apakah pemerintah dikelabui para promotor sesat pengembangan PLTN? Sy sih setuju kalau pemerintah fokus kembangkan energi terbarukan yg sdh terbukti efisien dan sumbernya banyak spt panas bumi, solar power, hydropower, windpower, dll. Pada saat yg sama terus dorong industri migas, khususnya gas bumi krn masih banyak cekungan yg belum dieksplorasi.

    BalasHapus