Rabu, 29 April 2015

Jokowi Pembunuh!

Tangan Jokowi Berlumuran Darah
Indonesia menjadi headline media internasional hari ini. Hal tersebut terjadi pasca delapan terpidana mati kasus narkoba diekskusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari (29/04) sementara terpidana asal Filipina ditunda.

Terpidana warga Australia, Nigeria, Brasil, dan Indonesia dieksekusi oleh regu tembak setelah notifikasi pelaksanaan hukuman mati dikeluarkan pada akhir pekan.

Para terpidanaa mengajukan berbagai langkah hukum, termasuk menggugat keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak memberikan pengampunan.

Menjelang eksekusi, terjadi perkembangan dramatis yang membuat terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk yang dieksekusi.

Sedangkan penundaan eksekusi Mary Jane Veloso adalah atas permintaan pemerintah Filipina, menyusul perkembangan bahwa seseorang menyerahkan diri di negara tersebut dan mengklaim Mary Jane Veloso hanya sebagai kurir narkoba.
Pemerintah Indonesia menganggap perlu bagi Mary Jane Veloso untuk memberikan kesaksian dalam persidangan di Filipina.
Eksekusi dilaksanakan meski muncul protes dari masyarakat internasional dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah Australia, yang sejak awal meminta pembatalan eksekusi hukuman mati, memperingatkan akan ada konsekuensi dari eksekusi ini.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pemerintah Indonesia tidak ingin membuka sengketa dengan negara lain, eksekusi ini semata-mata untuk mencegah orang-orang menyelundupkan atau memperdagangkan narkoba.
Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa Indonesia sudah mengalami darurat narkoba, di mana 18.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba ini, sementara puluhan ribu lainnya menderia di pusat-pusat rehabilitasi.
Ini adalah putaran eksekusi kedua setelah Januari lalu dilakukan eksekusi atas enam orang, juga dalam kasus narkoba.
Berarti belum setahun Jokowi berkuasa, sudah ada 14 orang yang dibunuh olehnya.
Sebenarnya contoh kasus Mary Jane membuktikan kenapa kita harus menolak hukuman mati. Bagaimana kalau bukti baru tersebut muncul setelah Mary jane dieksekusi? Bisakah pemerintah mengembalikan nyawa orang? Hukuman mati adalah bentuk hukuman yang barbar dan sudah harus ditinggalkan di jaman modern seperti ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar